Kabartrending.id- Warga Desa Lubuk Ruso,Kecamatan Pemayung, Kabupaten Kesal terhadap Pemdes Lubuk Ruso yang dianggap tidak menjalankan tugas dengan benar.
Kemarahan warga ini bermula dari pengecekan bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan atas nama Supik sayuti warga RT.06 Desa Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batang Hari, yang dinyatakan belum dibayar dari tahun 2023 sampai 2026.
Menurut keterangan yang di dapat Dari Dinas Bapenda Batang hari, PBB Supik Sayuti belum dibayarkan dari tahun 2023 sampai 2026.namun PBB orang tua nya telah dibayar kepada petugas PBB dari Desa Lubuk Ruso setiap tahunnya ."ujar Ardiansyah anak Supik Sayuti.
Diduga uang pajak Bumi Bangunan selama ini tidak disetorkan oleh Pemerintahan Desa Lubuk Ruso ke pemerintahan Kabupaten Batang hari atau ke Bakauda Kabupaten Batang Hari."Ucapnya Ardiansyah
Kepada Instansi terkait, dan Pihak penegak hukum untuk menyelidiki atau menindak tegas permasalahan ini. Karena Uang Pajak Bumi Bangunan merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah dan Negara Republik Indonesia."Tegas Ardiansyah.
Sudah ada bukti jelas PBB yang dibayarkan salah satu warga Desa Lubuk Ruso RT.06 dari tahun 2023 sampai 2026 selama ini diduga digelapkan Pemdes Lubuk Ruso, kemungkinan masih banyak PBB warga Desa Lubuk Ruso yang lainnya yang juga digelapkan." Tutupnya(Afr)

0 Comments