Kabartrending.id- Seperti yang diwartakan sebelumnya, mutu dan kualitas beton pembangunan gedung PSC 119, dengan nilai kontrak, Rp.1.346.886.000,08,
yang berlokasi persisnya di depan kantor DPD PAN Batanghari Kecamatan Muarabulian patut dipertanyakan.
Masalahnya, saat para pekerja mengecor tiang gedung, tidak terlihat konsultan pengawas dan pihak rekanan yang memantau kegiatan para pekerja. Alhasil, mutu dan kualitas bangunan diragukan kekuatan nya.
Terkait hal ini, Plt Kadinkes Batanghari Asri Yonalsyah, AP, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa (13/8/2024) mengatakan bahwa, sampai saat ini dirinya mengaku belum memberikan teguran terhadap konsultan pengawas maupun pihak rekanan.
Asri menegaskan, terkait semua itu, ada mekanisme yang harus dilalui. Bahkan setiap pertanyaan yang dilemparkan, dirinya tetap menjawab hal yang sama yakni ada mekanisme dan prosesnya. "Semua ada mekanisme nya. Sejauh ini belum ada laporan dari konsultan pengawas maupun pihak rekanan terkait pekerjaan itu,"singkat Asri Yonalsyah.
Kuat dugaan, Plt Kadinkes Batanghari Asri Yonalsyah AP, kurang memahami tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan. Bagaimana tidak, dirinya terkesan menyepelekan mutu dan kualitas bangunan beton yang dijelaskan oleh awak media.
Harapan masyarakat Kabupaten Batanghari Jambi, kasus yang sama seperti Korupsi Puskesmas Bungku jangan sampai terulang lagi. Pada kasus tersebut, PA yang notabenenya juga mantan Kadinkes Batanghari juga ikut terlibat.
Jika dalam pengerjaan proyek bangunan gedung PSC 119, dikerjakan tanpa pengawasan, besar kemungkinan proyek tersebut akan bernasib sama seperti proyek 'PUSKESMAS BUNGKU ', dimana struktur beton bangunannya bermasalah.
Untuk diketahui, Proyek bangunan gedung PSC 119 di Kabupaten Batang Hari, Kecamatan Muara bulian, dengan nilai kontrak, Rp.1.346.886.000,08, nomor kontrak 050/09/Kontrak/Dinkes/2024, Tanggal Kontrak 9 Juli 2024. Pelaksana CV.Dakara Jaya Santosha, Consultan Pengawas CV.Citra Nugraha Consultan.(Afr)
0 Comments