Breaking News

Pemkab Batanghari Segera Memproses Hasil PTUN Sengketa Pilkades Lubuk Ruso



Kabartrending- Perkara gugatan antara Ana Suryani, Spd.i sebagai penggugat, melawan Irwansyah sebagai tergugat pada sengketa pemilihan Kepala Desa Lubuk Ruso kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Jambi berakhir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi dan Medan Sumatera Utara.

Berdasarkan salinan putusan resmi PTUN Medan dengan Nomor: 158 / B / 2022 / PT.TUN.MDN, Majelis hakim memutuskan saudari Ana Suryani S,Pd,i sebagai penggugat, menang pada sengketa Pilkades Lubuk Ruso kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari tersebut.

Terkait putusan resmi PTUN Medan yang telah ada, Ana Suryani (penggugat) pada Rabu (4/10/2022), mendatangi kantor PMD Kabupaten Batanghari untuk menanyakan hal tersebut apakah sudah di proses atau belum. "Tujuan saya kesini ingin menanyakan hasil PTUN yang telah saya sampaikan ke pihak Pemkab Batanghari. Masyarakat selalu bertanya kepada saya sudah di proses kah atau belum,"kata Ana Suryani.

Setibanya di kantor PMD Kabupaten Batanghari, Ana Suryani yang didampingi Joni (pihak keluarganya), disambut baik oleh Kadis PMD Sopyan yang diwakili Sufriyadi SE, Kasi Pembinaan Aparatur dan Administrasi Pemerintahan Desa. "Mohon maaf pak Kadis lagi ke Pemayung, untuk persoalan berkas PTUN telah kami sampaikan kepada Bupati Batanghari M Fadhil Arief. Saat ini, masih dalam proses,"ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk kasus sengketa Pilkades Lubuk Ruso tinggal menunggu disposisi dari Bupati Batanghari. "Iya, yang jelas tinggal menunggu saja. Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan sudah di Disposisi oleh pak Bupati,"kata Sufriyadi.(KT/tim)

0 Comments

© Copyright 2022 - Kabar Trending