Kabartrending.id– BATANGHARI- Proyek pengaspalan Jalan Sudirman, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai pekerjaan jalan tersebut terkesan tidak maksimal karena kerusakan kembali terjadi meski sebelumnya telah dilakukan pengaspalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 2024 ruas Jalan Sudirman, khususnya di kawasan Kompleks Perkantoran Kabupaten Batang Hari, telah dikerjakan melalui proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Jambi pada Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan nilai sekitar Rp4,905 miliar. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Konstruksi Pribumi Manggala.
Selanjutnya pada tahun 2026, ruas jalan yang sama kembali ditenderkan melalui paket pekerjaan Jalan Sudirman Kota Muara Bulian oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan sumber anggaran APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 senilai sekitar Rp4,5 miliar. Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Cakra Batang Hari.
Salah seorang warga Muara Bulian, Ridho, mempertanyakan kualitas pekerjaan jalan yang menurutnya hampir setiap tahun kembali diperbaiki.
«"Hampir setiap tahun jalan ini dikerjakan, namun tidak bertahan lama dan aspalnya kembali rusak. Kami menilai pekerjaannya tidak maksimal sehingga terkesan asal jadi," ujarnya.»
Ridho juga mengatakan bahwa sebagian ruas jalan yang diaspal pada tahun 2024 kini telah kembali mengalami kerusakan.
«"Baru tahun kemarin proyek aspal di sepanjang Jalan Sudirman ini dikerjakan, sekarang sudah banyak yang rusak dan berlubang lagi," katanya.»
Ia berharap aparat penegak hukum dapat melakukan peninjauan terhadap proyek tersebut apabila ditemukan indikasi yang perlu didalami.
«"Kami meminta aparat hukum untuk menindaklanjuti dan menyelidiki proyek aspal Jalan Provinsi di Jalan Sudirman agar tidak ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya," tambahnya.»
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi yang telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.Jika diperlukan, saya juga dapat membuat versi yang lebih netral dan sesuai standar pemberitaan dengan penekanan pada asas praduga tak bersalah dan keberimbangan. (Afr)

0 Comments