Kabartrending.id-Kasus dugaan pelanggaran Kode etik yang menjerat Mawardi Harahap (MH) , salah satu anggota DPRD aktif Kabupaten Batang Hari, yang sempat menghebohkan Suasana Kota Muara Bulian beberapa waktu lalu? Kasus tersebut memasuki tahapan penting. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar sidang kode etik terhadap MH pada Selasa (03/02/2026).
Sidang berlangsung pagi hingga siang hari dengan menghadirkan pihak terlapor dan pihak pelapor guna mendalami laporan dugaan pelanggaran etik yang sebelumnya dilayangkan ke Badan Kehormatan DPRD Batanghari.
Sidang kode etik tersebut digelar secara tertutup. Sejumlah anggota BK tampak mendengarkan dan mencermati keterangan dari masing-masing pihak, termasuk mengklarifikasi kronologi peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik di Kabupaten Batang Hari.
Usai sidang, jajaran BK DPRD Kabupaten Batang Hari yang terdiri dari Ketua BK Irwanto Effendi, Fernando Putra Rinaldhi, Hafiz, serta Purwanto, menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil dan tahapan lanjutan dari proses sidang etik tersebut.
Ketua BK DPRD Kabupaten Batang Hari, Irwanto Effendi, menyampaikan bahwa sidang yang digelar hari ini masih bersifat pemeriksaan awal terhadap laporan pengaduan yang masuk."Tegasnya
Sementara, anggota BK DPRD Kabupaten Batang Hari, Fernando Putra Rinaldhi menambahkan, bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan objektif.
“Badan Kehormatan bekerja berdasarkan aturan dan mekanisme yang ada. Kita tidak ingin berspekulasi, semua akan diputuskan setelah seluruh proses dan tahapan dijalankan secara lengkap,” sebut Fernando.(***)

0 Comments