Kabartrending.id- Polres Batang Hari, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Menjalankan operasi Patuh selama 14 hari kerja yang di mulai tanggal 14 Juli sampai tanggal 27 Juli.lakukan 503 tilang kendaraan roda dua dan empat serta pelanggaran lainnya.
Dalam opesari Patuh tersebut kasat lantas polres Batang Hari, Bersama seluruh anggota melaksanakannya, dengan cara meyebar di berbagai titik diwilayah Kabupaten Batang Hari.
Kasat lantas Batang Hari mengtakan," Operasi Patuh yang kita kategorikan yakni,Berboncengan tiga, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan Helm, pengendara anak dibawah umur, berkendara dalam keadaan mabuk,melawan arus, Melebihi kecepatan maximum."Jelasnya
"Dalam pelaksanaan yang kita dapatkan, kategori paling Dominan atau lebih banyak pelanggaran, yang telah kita tindak ialah pengendara roda dua yang tidak menggunakan Helem, dari 503 tilang yang kita lakukan" Ujar Iptu Agung Prasetyo suegiono
Tambahnya lagi, Kasat lantas Polres Batang Hari, menghimbau kepada seluruh pengendara roda dua dan empat untk selalu tertib berlalu lintas.".Tutupnya. (*)

0 Comments