Kabartrending.id- Tepatnya 16 Juni 2025, BPK RI memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan LHP LKPD Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.Tahun Anggaran 2024, di Provinsi Jambi, dan Kepada seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD.
Dalam hal ini dari Urutan LHP BPK RI, adanya temuan anggaran di DPRD Kabupaten Batang Hari, dugaan Fiktip perjalanan dinas Setwan, Dengan kisaran pagu Rp. 26 miliar dan yang terserap,Rp.24,64 Miliar.
"Bulan lalu kami di audit BPK RI, dan memang ada berapa temuan BPK di instansi kami, untuk itu selaku Pengguna Anggaran(PA) bertanggung Jawab saya siap segera menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan rekomendasi BPK RI" Ucap Sekwan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batang Hari, " Siap kembalikan temuan BPK RI, dalam 60 hari masa kerja,.Tegasnya (*Afr)

0 Comments