kabartrending.id–BATANGHARI- Belakangan ini beredar isu/kabar bahwa salah satu Oknum anggota Polres Batanghari berinisial ‘M’ diduga menjadi pengedar Narkotika jenis sabu-sabu. Ternyata berhembusnya isu tersebut justru mendapatkan respon dari beberapa kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, ketua organisasi dan lainnya.
Ramai-ramai mereka mengatakan bahwa anggota Polres Batanghari inisial M yang bertugas di Satres Narkoba merupakan anggota yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan Tupoksi sesuai dengan sumpah Bhayangkara.
Seperti diungkapkan oleh Ketua Aliansi Jurnalis Batanghari (AJB), Bambang Erwanto, isu yang menjatuhkan Aiptu ‘M’ tersebut merupakan berita yang tidak valid dan merugikan banyak pihak terutama institusi Polri.
“Sepengatahuan saya semenjak M ditugaskan di Satres Narkoba Polres Batanghari, justru penangkapan terhadap pelaku pengedar nrkoba semakin meningkat. Aiptu ‘M’ itu sangat menjunjung tinggi integritas Polri,” ujarnya, Kamis (06/03/2025).
Bagaimana tidak, kurang lebih 4 bulan bertugas di Satres Narkoba, Aiptu ‘M’ justru membrantas narkoba lebih dari sudah-sudah.
“Terakhir waktu press rilis awal tahun 2025, sudah puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan oleh tim kuda hitam rombongan Aiptu ‘M’. Dia merupakan musuh yang berat bagi para bandar dan pengedar barang haram tersebut,” sambung Bambang.
Bahkan menurut Bambang, mereka yang mengisukan Aiptu ‘M’ melakukan hal-hal tidak bermoral, pasti mereka sangat tidak mengenal M. sebab M merupakan sosok anggota Polri yang sangat ramah, humoris dan selalu berinteraksi dengan masyarakat.
“Yang saya tau dan kenal bahkan dia selalu mengingatkan kami agar tidak terjerumus ke dalam dunia narkotika. Bahkan ia kerap membawa alat tes urine di dalam tasnya. Agar jika melihat gelagat mencurigakan dari seseorang, ia langsung meminta agar orang tersebut dites urine. Yang kami tahu orangnya tidak pernah aneh-aneh, saya rasa tuduhan kalau dia itu pengedar, itu sangat jauh dari fakta keseharian beliau,” pungkasnya.
Sementara saat dikonfirmasi awak media, Aiptu ‘M’ mengatakan, jika memang dia dituduh sebagai pengedar Narkoba, ia meminta agar mereka yang menuduh untuk segera membuktikan hal tersebut.
“Dan juga kepada seluruh masyrakat Batanghari, jika pernah mendengar saya menjual atau memberi narkoba ke pemakai narkoba, silahkan kalian laporkan Propam. Dan saya siap untuk diproses secara hukum, bahkan siap dilakukan pengecekan urine, darah dan rambut jika ada yang mendengar saya pernah memakai barang haram itu,” ujarnya. (*)

0 Comments