Kabartrending.id- Perselisihan yang telah berlangsung hampir tiga tahun antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Koto Petai, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, akhirnya menemukan titik terang.
Meski sempat memanas, masalah ini berhasil diselesaikan melalui mediasi yang digelar oleh Polres Kerinci.
Mediasi yang berlangsung pada Selasa, 6 November 2024, di Mapolres Kerinci ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemdes Kerinci, Pemerintah Kecamatan Tanah Cogok, Polsek Danau Kerinci, Pjs Kades Koto Petai, serta perwakilan tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh agama setempat.
Pjs Kades Koto Petai, Irawan Marzuki, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Kerinci atas fasilitasi yang memungkinkan tercapainya kesepakatan antara kedua pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi Polres Kerinci dan jajarannya yang telah memfasilitasi permasalahan ini hingga mencapai titik terang,” ujar Irawan.
Hasil dari mediasi tersebut menyepakati bahwa BPD lama, yang diketuai oleh Halim bersama empat anggota lainnya, akan menjabat hingga periode 2024-2028.
Megapolitan Daerah Regional Nasional Ekbis Politik Tekno Hukrim Sport Pendidikan Health Features Event Kuliner Lifestyle Pemilu Ragam Travel Video photo.
Sementara itu, anggota BPD yang baru terpilih, yang dipimpin oleh Ona Sutra, akan menjabat untuk periode kedua dari 2028 hingga 2032.
Kapolres Kerinci, AKBP Muhamad Mujib, melalui Kasi Humas Polres Kerinci, IPDA Tri Handoko, menjelaskan bahwa mediasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Kerinci untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut, agar tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif,” ungkap Tri Handoko.

0 Comments