Kabartrending.id- Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar. SP Mengikuti Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi Antara KPK Dengan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ), BPKP, dan Pemerintah Daerah di Wilayah 1 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi. Rabu ( 27/04/24 ).
Berdasarkan Ketentuan Pasal 6 huruf b dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Bertugas melakukan Koordinasi dengan Instansi yang Berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Instansi yang Bertugas Melaksanakan Pelayanan Publik.
Daring melalui Zoom Meeting
Juga di ikuti Sekda dan Inspektorat Kabupaten Batang Hari.
Bertempat di Ruang Kerja Bupati Batang Hari.

0 Comments