Breaking News

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri

 


 kabartrending.id-JAKARTA- Bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) cuti bersama Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang paling ditunggu setiap tahunnya.

Karena, disaat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri inilah waktu ASN untuk berkumpul bersama keluarga besar di hari yang baik ini.

Apalagi bagi ASN yang bekerja jauh dari kampung, mereka tentunya sangat berharap sekali di Hari Raya Idul Fitri berkumpul bersama keluarga tercinta di kampung.

Adapun untuk tahun 2023 ini, pmerintah resmi mengubah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, dimana sebelumnya ditetapkan pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April.

Kini cuti bersama Hari Raya Idul Fitri menjadi tanggal 20, 21, 24 dan 25 April serta menambah satu hari cuti bersama pada 19 April.

Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri kali ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas, mengingat terdapat potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat untuk mudik sebesar 45,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia (sebanyak 123,8 juta orang).

“Semoga dengan adanya pergeseran dan penambahan hari cuti bersama Lebaran tahun ini akan memperlancar mobilitas arus mudik masyarakat Indonesia khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama keluarga di kampung halaman.” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait Surat Keputusan Bersama cuti bersama, di Kantor Kemko PMK, Rabu (29/03).


Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran tahun ini berawal dari Surat Menteri Perhubungan nomor KP.011/1/22 PHB 2023 yang ditujukan kepada Menko PMK tanggal 8 Maret 2023 lalu perihal usulan perubahan cuti bersama tahun 2023. Dalam suratnya tersebut, Menhub mengusulkan untuk melakukan pergeseran cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 H.


Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diselenggarakannya Rapat Terbatas (Ratas) oleh Presiden Jokowi dengan Menteri Perhubungan dan Kepala Kepolisian RI pada 24 Maret 2023 lalu. (*)

0 Comments

© Copyright 2022 - Kabar Trending