KABARTRENDING- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD kabupaten Batanghari Dapil Tembesi-Bathin XXIV kepada istrinya kini ditangani pihak Polres Batanghari.
Menurut keterangan Kapolres Batanghari AKBP Hasan melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yarsi, ketika dikonfirmasi oleh awak media pada Jum'at (16/9/2022) menjelaskan bahwa, SS jadi korban KDRT gegara menemukan chat mesra di Hp suaminya berinisial IL.
"Iya, menurut keterangan korban SS, berdasarkan laporan yang kami terima, sebelum jadi korban KDRT oleh suaminya, si korban ini menemukan chatingan di Hp suaminya. Dapat dikatakan chatingan mesra dengan orang spesial,"kata Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yarsi.
Kemudian, sambung Kasat Reskrim, cek cok pun terjadi antara keduanya. "Si korban curiga chat itu dari siapa. Namun, suami korban marah maka terjadilah KDRT. Si korban mengaku di cakar gitulah oleh IL yang merupakan anggota DPRD kabupaten Batanghari,"terang AKP Piet Yarsi.
Kasus KDRT terhadap istri anggota DPRD kabupaten Batanghari ini masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Batanghari. Hingga berita ini dipublikasikan, pelapor dan terlapor belum bisa dikonfirmasi.(KT)
0 Comments