MUARABULIAN- Diduga memalsukan jabatan direktur untuk mengeluarkan surat PHK, Donald Wiraatmaja yang tercatat dalam akta notaris sebagai komisaris PT. HUTAN ALAM LESTARI, yang berlokasi di Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Jambi, dengan beraninya memecat empat karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa, pemecatan empat karyawan tersebut tanpa ada alasan atau kesalahan karyawan. Ulah Donald menjadi perbincangan dikalangan karyawan dan lingkungan perusahaan. Donald yang diduga memalsukan jabatan selaku Direktur saat itu tetap mengeluarkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap empat orang karyawan.
Siasdianto, salah satu karyawan yang dipecat mengaku untuk mendapatkan haknya, ia mencoba menemui pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batanghari, akan tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari perusahan.
Bahkan korban PHK ini mengaku sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan. "Gugatan kami sudah masuk, tapi belum sidang. Menurut pihak perusahaan, kami dipecat dengan alasan karena perusahaan kurang stabil,"kata Siasdianto.(hur)
0 Comments